This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Thursday 10 May 2012

Warga Pucaksari Resah

''Kami tidak tahu, tiba-tiba saja tanah itu ditanami kopi dan bukan warga lokal yang memeliharanya. Mungkin karena ada permainan, sehingga tanah itu diberikan pengelolaannya kepada warga luar Buleleng. Padahal, warga di sini banyak yang berinat untuk memelihara tanah itu.''


Singaraja (Bali Post) -Warga Desa Pucaksari Kecamatan Busungbiu resah. Mereka mempertanyakan pengelolaan tanah negara di desa itu. Sebab, permohonan warga untuk menjadikan tanah negara itu sebagai fasilitas umum seperti lapangan olahraga belum bisa diwujudkan, namun tanah itu malah diberikan dan dikuasai warga luar Buleleng untuk dijadikan kebun kopi.

Sejumlah warga Pucaksari, Minggu (2/10) kemarin, mengatakan tanah negara seluas 1,2 hektar di desa itu dikuasai oleh warga dari luar Kabupaten Buleleng. Tanah itu ditanami kopi. Namun tidak diketahui, apakah hasil kebun itu disetor ke pemerintah pusat, ke pemerintah daerah atau dikuasai penuh oleh penggarapnya. ''Kami tidak tahu, tiba-tiba saja tanah itu ditanami kopi dan bukan warga lokal yang memeliharanya. Mungkin karena ada permainan sehingga tanah itu diberikan pengelolaannya kepada warga luar Buleleng. Padahal, warga di sini banyak yang berinat untuk memelihara tanah itu,'' kata sejumlah warga.

Perbekel Desa Pucaksari I Nyoman Dharma ketika diminta konfirmasinya mengatakan, awalnya tanah itu dijadikan pusat pembibitan kopi oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Kebun bibit kopi itu digunakan melayani kebutuhan bibit kopi petani di Desa Pucaksari dan sekitarnya. Setelah berjalan sekitar tiga tahun, kebun bibit itu ditutup karena petani sudah banyak yang bisa memproduksi bibit sendiri. Sejak itulah kebun bibit itu beralih fungsi menjadi kebun kopi. Namun, aparat di Pucaksari awalnya tidak tahu siapa warga yang menggarap tanah itu. Setelah ditelusuri, warga yang mengolah tanah itu berasal dari Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan. ''Harusnya warga kami di sini yang mengolah tanah itu, tetapi malah orang luar yang diberikan mengolah tanah itu,'' jelasnya.

Belakangan, warga memohon tanah itu untuk dijadikan lapangan umum untuk menunjang kegiatan para siswa di Desa Pucaksari dan sekitarnya. Apalagi, sejak bertahun-tahun siswa mulai dari SD, SMPN 5 dan dan SMAN 2 Busungbiu di Pucaksari terpaksa berolahraga di pinggir jalan jurusan Pupuan-Negara. ''Kami sangat memerlukan lapangan untuk menunjang kegiatan siswa. Daripada tanah itu dikuasai seorang warga dan hasilnya tak jelas, lebih baik tanah itu diserahkan kepada kami dan bisa membantu kegiatan siswa tak hanya di Pucaksari, tetapi desa lain seperti Bongan Cina, Tista, Sepang, dan Sepang Kelod,'' katanya.

Menurutnya, tahun 2010 pihaknya telah mengajukan proposal permohonan tanah itu kepada pemerintah pusat. Dari informasi awal, proposal itu disetujui dan pemerintah pusat akan melepaskan tanah itu dan Pemerintah Provinsi Bali juga merekomendasikan permohonan itu. ''Kalau ke kabupaten, kami belum bersurat dan kami mintakan bantuan agar anggota DPRD asal Kecamatan Busungbiu memperjuangkan permohonan kami,'' imbuhnya.


Di Buleleng lebih Banyak Guru Kontrak

Singaraja (Bisnis Bali) – Gencarnya pengangkatan guru kontrak belakangan ini nampaknya mulai menyaingi keberadaan guru yang sudah PNS seratus persen. Bahkan di sekolah banyak ditemukan guru kontrak proporsinya jauh lebih banyak dibandingkan guru yang sudah PNS. Atas kondisi ini pemerintah diminta lebih selektif lagi menempatkan guru kontrak dan tetap mengutamakan guru PNS di masing-masing sekolah.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi D dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Buleleng, Rabu (11/1) kemarin di ruang kerja Komisi D. Rapat dipimpin Ketua Komisi D Made Suputra bersama anggotanya. Sementara Kadisdik Gede Suyasa hadir langsung bersama Kepala BKD Buleleng Ketut Wijana.
Dalam rapat itu terungkap itu dewan menemukan sebagian besar sekolah-sekolah terutama SD proporsi guru PNS lebih sedikit dibandingkan dengan guru kontrak. Dewan berpendapat agar penempatan guru kontrak dikaji ulang. Di satu sekolah itu diharapkan diutamakan guru-guru yang sudah berstatus PNS.

Apalagi guru yang menjabat sebagai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kaur dan bendahara pengelolaan dana di sekolah setempat itu harus dipegang oleh guru yang sudah PNS. Hal ini untuk memudahkan pengawasan kinerja dan pemberian sanksi apabila guru melakukan pelanggaran.
“Seperti yang terjadi di SMP N 5 Busungbiu di Desa Pucaksari Kecamatan Busungbiu itu guru kontrak jauh lebih banyak dibandingkan guru yang sudah PNS. Dan kebijakan ini kami kira harus dikaji lagi dan pemerintah tetap mengutamakan pungsi guru PNS,” tegas anggota Komisi D Putu Suharjana.
Atas pendapat dewan ini Kadisdik Buleleng Gede Suyasa mengatakan, di tengah krisis guru saat ini pemerintah memang gencar menambah guru kontrak sesuai dengan anggaran untuk membayar gaji bulanannya. Guru kontrak selama ini disebar ke berbagai sekolah yang masih mengalami kekurangan guru.

Khusus untuk guru yang memegang jabatan seperti kepala sekolah atau wakil kepala sekolah (wakasek) selama ini diisi oleh guru yang sudah berstatus PNS. Bahkan sejak bergulirnya dana bantuan operasional sekolah (BOS) Disdik mengharuskan guru biasa yang ditunjuk sebagai pengelola dana BOS di masing-masing sekolah ditunjuk guru yang PNS. Kabijakan ini tempuh untuk memudahkan pengawasan dan menuntut pertanggungjawaban guru bersangkutan terhadap tugas tambahan yang diberikan selain sebagai guru.

Jika dalam melaksanakan tugas tambahannya itu guru melakukan kesalahan, maka Disdik akan bisa memberikan sangsi atas kesalahan guru bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan jika guru yang mendapat tugas tambahan seperti mengelola dana BOS ini diberikan kepada guru kontrak dan jika terjadi pelanggaran Disdik akan kesulitan memberikan sangsi atas pelanggan yang dilakukan.
“Kami sudah instruksikan guru kontrak tidak bisa mmemegang tugas tambahan karena jika terjadi masalah yang bersangkutan tidak bisa ditindak dengan sangsi karena mereka bukan PNS dan paling kita bisa berikan sangsi pemutusan kontrak. Untuk itu tidak ada guru kontrak tidak boleh memegang tugas tambahan selain sebagai tenaga pengajar yang dikontrak,” katanya.
Selain membahas masalah guru kontrak rapat dengar pendapat kemarin juga membahas terkait mutasi kepala SMPN 5 Busungbiu di Desa Pucaksari Nengah Konten hingga berbuntut aksi mogok belajar siswa di sekolah bersangkutan. Nengah Konten yang dikenal berprestasi di sekolah setempat dimutasi menjadi guru biasa di SMAN 1 Busungbiu. Dia digantikan oleh Ketut Suasana yang sebelumnya menjadi guru biasa di sekolah tersebut. Keputusan mutasi ini memicu aksi mogok belajar siswa SMPN 5 Busungbiu.
Dewan meminta mutasi guru selanjutnya perlu dikaji lebih dalam dengan pertimbangan dan penilaian terhadap guru yang akan dimutasi. Dengan demikian mutasi yang menjadi kewajiban dalam rangka penyebaran guru tidak menimbulkan dampak buruk terhadap proses belajar dan mengajar (PBM) di sekolah.

Bertambah, Tersangka Curanmor di BusungbiuSingaraja

Kasus penemuan sepeda motor curian di sebuah kebun di Desa Pucaksari Kecamatan Busungbiu, terus dikembangkan jajaran Polsek Busungbiu. Hasilnya, Polsek berhasil menangkap satu tersangka lagi yang diduga sebagai pelaku utama pencurian sepeda motor (curanmor) di Pucaksari.

Tersangka yang ditangkap itu adalah Ketut Samiada (45), warga Banjar Dinas Padma Desa Telaga Kecamatan Busungbiu. Dengan ditangkapnya tersangka ini, Polsek Busungbiu sudah menangkap dua orang tersangka dalam kasus itu. Tersangka yang ditangkap sebelumnya adalah Wayan Suparwan (27), warga Desa Pucaksari.

Kapolsek Busungbiu, AKP Ketut Sukada, Rabu (25/5) kemarin, mengatakan tersangka Samiada merupakan tersangka utama dalam kasus itu. Tersangka Samiada diduga mencuri sepeda motor milik Made Worda (45), warga Desa Pucaksari, Kamis (19/5) lalu. Saat menuntun sepeda motor curian itu, Samiada bertemu tersangka Suparwan. Sepeda motor itu pun dibawa ke rumah Suparwan. Besok paginya sepeda motor itu dibawa ke sebuah kebun, lalu dipereteli. Karburator dan CDI dicopot, sementara sepeda motornya dibiarkan di kebun. Sepeda motor itu kemudian ditemukan oleh warga dan dilaporkan ke polisi.

Diduga Sarat Kepentingan Politik Jelang Pilkada

Mutasi guru atau kasek yang dilakukan menjelang pilkada memang rawan dimasuki unsur politik. Mutasi kasek di SMPN 5 Busungbiu dan mogok siswa itu diduga mengandung muatan politik dari pihak tertentu.

Singaraja (Bali Post) -Mutasi kepala sekolah (kasek) di SMPN 5 Busungbiu yang direspons dengan aksi demo dan mogok belajar yang dilakukan siswa di sekolah tersebut, diduga sarat dengan kepentingan politik menjelang pilkada. Untuk itu, pihak-pihak tertentu harus menyelesaikan masalah tersebut dengan bijaksana agar siswa tidak dikorbankan.

Anggota Komisi D DPRD Buleleng Putu Suarjana, Minggu (8/1) kemarin, mengatakan pihaknya akan mendatangi secara langsung Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar persoalan mutasi kasek dan mogok belajar di SMPN 5 Busungbiu bisa secepatnya diselesaikan. Jika tidak segera diselesaikan, menurutnya, masalah itu bisa melebar kepada konflik politik sehingga pihak yang menjadi korban adalah siswa. ''Kami kira persoalan ini sarat dengan kepentingan politik menjelang pilkada, sehingga penyelesaiannya harus dilakukan dengan bijaksana tanpa mengorbankan siswa,'' katanya.

Menurut Suarjana, mutasi guru atau kasek yang dilakukan menjelang pilkada memang rawan dimasuki unsur politik. Menurutnya, mutasi kasek di SMPN 5 Busungbiu dan mogok siswa itu diduga mengandung muatan politik dari pihak tertentu. ''Makanya, dari dulu saya sarankan pihak eksekutif jangan melakukan mutasi guru menjelang pilkada, nanti siswa yang akan jadi korban,'' katanya.

Informasi yang diperoleh kemarin menyebutkan siswa di SMPN 5 Busungbiu yang berlokasi di Desa Pucaksari Kecamatan Busungbiu akan tetap melanjutkan aksi mogok belajar, Senin (9/1) hari ini. Siswa tetap menuntut agar Nengah Konten yang sebelumnya dipindahkan menjadi guru biasa di SMA Negeri di Busungbiu dikembalikan menjadi kasek di SMPN 5 Busungbiu. Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Buleleng Gede Suyasa berencana akan datang langsung ke SMPN 5 Busungbiu, Senin ini, untuk melihat situasi di sekolah tersebut. Suyasa mengatakan, pihaknya punya tanggung jawab untuk membuat proses belajar-mengajar di sekolah itu tetap lancar. ''Tugas kami membuat proses belajar-mengajar tetap lancar, masalah mutasi nanti diselesaikan bersama BKD sebagai pihak yang mengeluarkan SK,'' katanya.

Seperti diberitakan, ratusan siswa dari semua kelas di SMPN 5 Busungbiu yang berlokasi di Desa Pucaksari Kecamatan Busungbiu melakukan aksi mogok belajar dan menggelar aksi demo di depan sekolah, Jumat (6/1) lalu. Para siswa itu menyatakan protes karena Kasek Nengah Konten dipindahkan ke sekolah lain tanpa alasan yang jelas. Padahal, Konten dinilai sangat berprestasi dan sangat disenangi oleh siswa. Di sisi lain, mereka menolak kasek baru I Ketut Susana yang sebelumnya menjadi guru biasa di sekolah tersebut. Oleh siswa, Susana dituding sering mengeluarkan kata-kata negatif di depan siswa. Aksi mogok belajar itu bahkan berlanjut hingga Sabtu (7/1) lalu.