Thursday 10 May 2012

Bertambah, Tersangka Curanmor di BusungbiuSingaraja

Kasus penemuan sepeda motor curian di sebuah kebun di Desa Pucaksari Kecamatan Busungbiu, terus dikembangkan jajaran Polsek Busungbiu. Hasilnya, Polsek berhasil menangkap satu tersangka lagi yang diduga sebagai pelaku utama pencurian sepeda motor (curanmor) di Pucaksari.

Tersangka yang ditangkap itu adalah Ketut Samiada (45), warga Banjar Dinas Padma Desa Telaga Kecamatan Busungbiu. Dengan ditangkapnya tersangka ini, Polsek Busungbiu sudah menangkap dua orang tersangka dalam kasus itu. Tersangka yang ditangkap sebelumnya adalah Wayan Suparwan (27), warga Desa Pucaksari.

Kapolsek Busungbiu, AKP Ketut Sukada, Rabu (25/5) kemarin, mengatakan tersangka Samiada merupakan tersangka utama dalam kasus itu. Tersangka Samiada diduga mencuri sepeda motor milik Made Worda (45), warga Desa Pucaksari, Kamis (19/5) lalu. Saat menuntun sepeda motor curian itu, Samiada bertemu tersangka Suparwan. Sepeda motor itu pun dibawa ke rumah Suparwan. Besok paginya sepeda motor itu dibawa ke sebuah kebun, lalu dipereteli. Karburator dan CDI dicopot, sementara sepeda motornya dibiarkan di kebun. Sepeda motor itu kemudian ditemukan oleh warga dan dilaporkan ke polisi.

0 comments:

Post a Comment